Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi

Pemerintah Desain LPI untuk Pancing FDI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menyatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berbeda dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) di sejumlah negara lain. Menurut pemerintah, INA ingin mengundang penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Webinar BRI Group Outlook 2021 di Jakarta, Kamis (28/1), menyebutkan nantinya dana luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui LPI bukan sebagai utang melainkan sebagai ekuitas sehingga Indonesia akan menyediakan semacam pancingan.

"Dana luar negeri masuk ke Indonesia bukan sebagai utang namun sebagai equity. Nah supaya dia bisa masuk sebagai equity maka Indonesia menyediakan semacam pancingan," katanya.

Karena itu, Suahasil menjelaskan LPI telah dilengkapi pemerintah dengan modal awal 15 triliun rupiah pada tahun lalu dan akan diperbesar hingga 75 triliun rupiah pada tahun ini. Dia mengatakan modal awal 15 triliun rupiah dialokasikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 dalam bentuk uang tunai dari APBN 2020.

Kemudian tambahan modal LPI dilakukan dalam bentuk aset BUMN dan LPI akan bekerja sama dengan mitra investor strategis luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai ekuitas bukan sebagai utang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top