Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi

Pemerintah Desain LPI untuk Pancing FDI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menyatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berbeda dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) di sejumlah negara lain. Menurut pemerintah, INA ingin mengundang penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Webinar BRI Group Outlook 2021 di Jakarta, Kamis (28/1), menyebutkan nantinya dana luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui LPI bukan sebagai utang melainkan sebagai ekuitas sehingga Indonesia akan menyediakan semacam pancingan.

"Dana luar negeri masuk ke Indonesia bukan sebagai utang namun sebagai equity. Nah supaya dia bisa masuk sebagai equity maka Indonesia menyediakan semacam pancingan," katanya.

Karena itu, Suahasil menjelaskan LPI telah dilengkapi pemerintah dengan modal awal 15 triliun rupiah pada tahun lalu dan akan diperbesar hingga 75 triliun rupiah pada tahun ini. Dia mengatakan modal awal 15 triliun rupiah dialokasikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 dalam bentuk uang tunai dari APBN 2020.

Kemudian tambahan modal LPI dilakukan dalam bentuk aset BUMN dan LPI akan bekerja sama dengan mitra investor strategis luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai ekuitas bukan sebagai utang.

"Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan karena kita harus mengkomponenkan portofolio masuk sebagai utang dan portofolio yang masuk sebagai ekuitas," katanya.

Desain Proyek

Suahasil berharap nantinya portofolio yang masuk sebagai ekuitas bukan hanya sekadar jangka pendek namun dapat bersifat jangka panjang. "Ini yang dipikirkan bagaimana nanti SWF (LPI) akan mendesain project mana yang dikerjasamakan d a n project mana yang bisa betul-betul menjadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas LPI yang terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Dewan Pengawas LPI yang baru dilantik akan memilih sebanyak lima anggota dewan direksi dari kalangan profesional. Presiden meminta dewan direksi LPI sudah terbentuk pekan depan.

Baca Juga :
Layanan Digital

Kalangan pengusaha menilai INA diperkirakan dapat menggerakkan investasi tahun ini. "Dua komponen ini (UU Ciptaker dan INA) jadi penggerak investasi yang menurut saya cukup menarik di 2021 dan selanjutnya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani beberapa waktu lalu.

mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top