Pemerintah Cabut Ratusan Sertifikasi TKDN-IK
RENI YANITA, Direktur Jenderal IKMA Kemenperin
Fasilitasi pemberian sertifikat TKDN-IK adalah wujud nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil, sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK per 19 Desember 2023, dari sebanyak 18.283 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk, telah terbit 7.714 sertifikat dengan 10.704 produk.
Bantu Sertifikasi
Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi mengemukakan kegiatan sosialisasi TKDN-IK diselenggarakan untuk membantu proses sertifikasi dalam rangka membuka peluang lebih besar bagi IKM untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui sistem katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-katalog.
"Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk IKM guna meningkatkan daya saing IKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif," ujarnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya