Pemerintah Bilang Awasi Ketat Distribusi Minyak Goreng Curah, Kata Dirjen Kemendag: Ini Melawan Mekanisme Pasar
JABAR - Pemerintah tengah mengawasi secara ketatdistribusi komoditas minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan komoditas itu dapat dengan mudah mendapatkannya di pasaran.
"Mengawal setiap produsen minyak goreng tetap memproduksi minyak goreng curah. Karena ada alokasinya yang disiapkan untuk minyak goreng curah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (12/4) dikutip dari rilis Kemeninfo hari ini.
Upaya pengawasan yang dilakukan tersebut, sebagai langkah pemerintah dalam memastikan ketersediaan komoditas minyak goreng curah di pasaran. Dengan harga eceran tertinggi (HET)yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp14.000.
Dalam mengoptimalkan langkah itu, pihaknya tengah menggandeng sejumlah pemangku kepentingan yang terkait. Dari mulai Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional, Bulog hingga DPR RI.
Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan tersebut diperlukan dalam memastikan hal tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya