![Pemerintah Berlakukan Cukai Cairan Vape](https://koran-jakarta.com/images/article/phpov3kmh_resized.jpg)
Pemerintah Berlakukan Cukai Cairan Vape
![Pemerintah Berlakukan Cukai Cairan Vape](https://koran-jakarta.com/images/article/phpov3kmh_resized.jpg)
Foto : istimewa
Meski berlaku mulai awal Juli 2018, pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi dengan mengundur waktu penerapan hingga 1 Oktober 2018 untuk persiapan perizinan pita cukai.
Selain itu, Heru juga mengatakan bahwa penerapan perizinan pita cukai sudah mulai ditanggapi positif oleh komunitas-komunitas.
"Perkembangannya bagus karena secara komunitas mereka menyadari dan melakukan kewajiban-kewajiban. Mereka sudah membeli pita cukai," ujar dia. Ant/E-10
Baca Juga :
Industri Fesyen Ciptakan Dua Juta Lapangan Kerja
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya