Pemerintah Berikan Santunan kepada 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Sakit
Foto : antarafoto
Pemberian santunan ke ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan sakit.
Sementara mereka yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal atau mengalami kecelakaan akan diberikan santunan oleh KPU maupun Bawaslu.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya