Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Beri Insentif dan Kepastian Berinvestasi di IKN

Foto : istimewa

Dari kiri ke kanan: Senior Manajer Tony Blair Institute Tomi Sooetjipto, Deputi Bidang Koordinasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein HS, dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam agenda Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) bertema “Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)” di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Pendanaan IKN diklasifikasikan dalam dua hal yakni melalui APBN (20 persen) dan sumber lain (80 persen), termasuk investasi dari swasta. Tentunya tantangan bersama adalah menyelesaikan infrastruktur yang masif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyediakan skema KPBU khusus bagi investasi di IKN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, untuk proyek yang diinisiasi oleh swasta (unsolicited) bisa diselesaikan dalam jangka pendek (6 bulan) untuk menghitung harga dan lainnya.

"Tentunya ini juga akan meng-encourage investor untuk tertarik menanamkan modalnya (ke IKN), apakah itu direct atau dengan menarik partner dari luar," jelas Scenaider. Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan banyak insentif terutama insentif perpajakan.

Agung juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui PP No. 12 Tahun 2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN. Peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada. Contohnya, Hak Guna Usaha (HGU) di IKN bisa mencapai 95 tahun, atau Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dikalikan dua, namun tetap mengikuti siklus sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

"Ini adalah proyek yang paling atraktif paket insentifnya," ungkap Agung menekankan keuntungan berinvestasi di IKN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top