Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen

Foto : ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir hidung warga, termasuk mahasiswa, santri dan pelajar saat berlangsung tes usap Antigen Covid-19 secara gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Aceh di Banda Aceh, Aceh, Jumat (13/8/2021). Pemerintah Aceh memberikan layanan gratis tes usap Antigen/PCR kepada warga, sebagai persyaratan administrasi perjalanan ke luar daerah dan selain syarat masuk sekolah atau pesantren bagi pelajar dan santri dalam upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Kesehatan melalui Keputusan Nomor 477 Tahun 2021 tentang Laboratorium Penguji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen menunjuk beberapa laboratorium penguji yang di antaranya merupakan laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan.

Laboratorium yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan ini mempunyai tugas untuk menguji bahan dasar atau reagen yang dimiliki oleh perusahaan sebelum produk Rapid Diagnostic Test Antigen tersebut dapat diedarkan.

Tata cara pengujian validitas Rapid Diagnostic Test Antigen diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan termasuk mengenai ketentuan besaran, tata cara, dan persyaratan yang turut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Sebagai informasi, layanan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen berbeda dengan layanan tes antigen yang diberikan oleh penyedia jasa pengujian tes antigen kepada masyarakat.

Tarif tertinggi untuk layanan tes antigen telah diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/4611/2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top