![Pemerintah Batasi Impor Produk Tekstil](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-batasi-impor-produk-tekstil-230327140920.jpeg)
Pemerintah Batasi Impor Produk Tekstil
![Pemerintah Batasi Impor Produk Tekstil](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-batasi-impor-produk-tekstil-230327140920.jpeg)
Foto : ANTARA/Kuntum Riswan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) saat konferensi pers di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Kalau pakaian bekas ilegal ini masuk karena mereka kan ke sini masuknya sebagai sampah ya, tidak mungkin kita bisa bersaing pasti mati UMKM kita di pasar domestik," ujarnya.
Baca Juga :
Pengaturan Impor
Selain unrecorded impor yang mencapai 31 persen, secara total, Asosiasi Pertekstilan Indonesia juga mencatat produk impor tekstil legal berupa pakaian jadi dan alas kaki menguasai 43 persen pasar dalam negeri.
Baca Juga :
RPH Diminta Lakukan Pemotongan Sesuai Standar
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya