Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Atur Lalin saat Libur Lebaran

Foto : Istimewa.

Ilustrasi - Petugas Kemenhub mengatur lalu lintas kendaraan di jalan tol. 

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Jumat (15/3) di Jakarta.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top