Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Unggulan

Pemerintah Ancam Pabrik Sawit Penindas Pekebun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, sebagai bentuk upaya melindungi pekebun, Ditjen Perkebunan menyurati seluruh dinas provinsi agar segera turun ke lapangan melakukan pengawasan penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS dan melaporkannya ke Kementan. Langkah itu untuk meminimalkan penurunan harga TBS di tingkat pekebun.

Kementan juga mengimbau pemerintah daerah segera memberikan peringatan tegas kepada perusahaan menurunkan pembelian harga TBS secara sepihak. Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas PKS yang memanfaatkan kesempatan kebijakan DMO dan DPO.

Cabut Izin

Dia menegaskan pekebun dilindungi oleh Permentan Nomor 01 Tahun 2018 sehingga adanya perlindungan harga. Dalam beleid itu ada sanksi bagi perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan kewajiban berupa peringatan tertulis sebanyak dua kali dalam tenggang waktu satu bulan dan apabila tidak ditindaklanjuti Izin Usaha Perkebunan akan dicabut.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo Perjuangan) Alfian Alrahman mengeluhkan harga TBS yang turun pasca adanya kebijakan Domestic Price Obligation (DPO). Dirinya menilai ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk membeli TBS petani yang tengah murah. "Lumayan kalau selisihnya 500 hingga 1.000 rupiah per kg berapa banyak dia beli dalam 5-6 hari. Itu bisa jutaan ton. Berapa margin mereka di situ," terangnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top