Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Diskriminasi Produk Sawit

Pemerintah Ancam Aksi Balasan kepada UE

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Uni Eropa (UE) menyusul sikap diskriminatif benua biru tersebut terhadap produk kelapa sawit dari Indonesia. Bahkan, pemerintah mengancam balasan atau retaliasi kepada UE jika kawasan itu tetap memboikot produk sawit RI.

"Kalau seperti tadi, oke kita tidak beli Airbus lagi, itu juga hak kita. Kalau Uni Eropa memiliki hak membuat aturan, kita juga punya hak bikin aturan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut Wapres, industri kelapa sawit merupakan salah satu industri besar di Indonesia yang menyangkut sekitar 15 juta orang yang bekerja langsung maupun tidak langsung di komoditas itu. Kalla menjelaskan Indonesia dan Eropa merupakan pasar yang besar.

Dia mengatakan jika Eropa menahan produk minyak sawit Indonesia melalui aturan, pemerintah juga bisa melakukan upaya yang sama kepada produk asal Eropa. "Biasanya kita bisa selesaikan dengan negosiasi atau lewat WTO kalau memang terpaksa. Ya kita lewati dulu prosedurnya," jelas JK.

Pemerintah juga akan mengirim delegasi ke UE untuk memberikan penjelasan sebagai respons atas langkah diskriminatif sawit. Tujuan delegasi itu yakni memberikan tanggapan atas rancangan peraturan Komisi Eropa.

Seperti diketahui, sejak 13 Maret 2019, berdasarkan kebijakan UE, Komisi Eropa mengeluarkan regulasi turunan dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi Indirect Land Use Change.

Karenanya, UE memutuskan untuk menghentikan produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia mulai 2021. UE juga akan menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel berbasis CPO hingga 2030.

Bagi Indonesia, sawit komoditas penting yang tercermin dari kontribusi ekspor CPO senilai 17,89 miliar dollar AS pada 2018. Industri itu juga berkontribusi hingga 3,5 persen terhadap produk domestik bruto.

Pendekatan Bilateral

Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyebut perundingan bilateral merupakan kunci Indonesia dalam menghadapi diskriminasi minyak sawit yang dilakukan UE.

Baca Juga :
Pengembangan Bandara

"Sekarang ini Indonesia tidak boleh melawan, karena di era Trump saat ini justru merupakan era di mana masing-masing negara memproteksi dirinya sendiri. Justru yang harus kita lakukan adalah pendekatan bilateral," ujar Aviliani. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top