Pemerintah Alokasikan Rp25,01 Triliun untuk Pemilu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendukung Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dengan alokasi sebesar 25,01 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendukung Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dengan alokasi sebesar 25,01 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Namun angka tersebut bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan.
"Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/2).
Secara perinci, alokasi anggaran tersebut meliputi sebanyak 15,49 triliun rupiah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar 6,91 triliun rupiah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai 2,61 triliun rupiah untuk kementerian/lembaga.
Sri Mulyani menyebutkan Pemilu serentak 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, yang diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya