Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah alokasikan 1.817 ton bantuan beras untuk 20.312 KPM Kaltara

Foto : ANTARA/Muh. Arfan

Seorang warga penerima manfaat bantuan pangan beras Pemerintah membawa sekarung beras usai penyerahan simbolik bantuan tersebut di Kantor Pos Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (29/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Tanjung Selor - Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan pangan beras 1.817,7 ton bagi 30.312 Keluarga penerima Manfaat (KPM) di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2024 dan mulai dibagikan secara simbolis oleh Gubernur KaltaraZainal A Paliwang.

"Kalimantan Utara mendapat bantuan beras sebanyak 1.817,7 ton beras bagi 30.312 KPM dan mulai disalurkan atau didistribusikan hari ini," kata GubernurZainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin.

Masing-masing keluarga mendapatkan 10 kilogram beras selama enam bulan, kata dia, mulai Januari sampai Juni 2024. Penerima bantuan pangan ini, lanjutnya, adalah masyarakat miskin atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.

Ia merinci penerima di Kabupaten Bulungan mencapai 5.549 KPM, Kabupaten Malinau 4.159 KPM, Kabupaten Tana Tidung 1.348 KPM, Kabupaten Nunukan 11.102 KPM, dan Kota Tarakan 8.154 KPM.

Gubernur Kaltaraitu menegaskan pemenuhan kebutuhan pangan harus memberi manfaat yang adil karena menyangkut permasalahan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Ia meminta semua pihak waspada dan bersiap menghadapi resiko pemenuhan kebutuhan pangan dengan bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun.

Menurutnya, kurangnya daya beli terhadap pangan yang beragam dan bergizi juga merupakan dampak lain dari kemiskinan. Selain itu, kata dia, El Nino juga memberi dampak signifikan seperti kekeringan, gagal panen, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Maka itu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah," ujarnya.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menyebut cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam dan sosial, serta keadaan darurat.

"Penyaluran cadangan pangan juga dapat dilaksanakan untuk mengantisipasi, mitigasi, serta pelaksanaan pemberian bantuan pangan," ucap Gubernur Kaltaraitu.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top