![Pemerintah Akui Belum Maksimal Urus UMKM](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-akui-belum-maksimal-urus-umkm-220707083330.jpg)
Pemerintah Akui Belum Maksimal Urus UMKM
![Pemerintah Akui Belum Maksimal Urus UMKM](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-akui-belum-maksimal-urus-umkm-220707083330.jpg)
Digitalisasi Perizinan
Transparansi dilakukan melalui sistem di Online Single Submission (OSS). Khusus untuk UMK perorangan, perizinan bahkan bisa dilakukan melalui aplikasi di ponsel.
"Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga memacu semangat para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) saat membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMK Perseorangan kepada sekitar 550 UMK wilayah Solo Raya.
Bahlil juga meminta agar pelaku UMKM tidak merasa minder karena UMKM berkontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB nasional. Lapangan pekerjaan di Indonesia pun didominasi oleh pelaku UMKM. Bahkan dari total unit usaha di Indonesia, UMKM mencapai 99,3 persen.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya