Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penggerak Ekonomi

Pemerintah Akui Belum Maksimal Urus UMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah masih belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu ditunjukkan dari masih kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM yang hanya mencapai 18,7 persen saja, yakni sebesar 1.127 triliun rupiah dari total kredit 6.200 triliun rupiah.

"Atas arahan Bapak Presiden kepada kami, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Artinya, kalau sekarang cuma 1.127 triliun rupiah, kalau naik 30 persen, berarti sekitar 1.600 sampai 1.700 triliun rupiah," kata Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7).

Menurut Bahlil, rendahnya kredit perbankan kepada UMKM karena masih banyaknya UMKM informal dan belum memiliki izin. "Kenapa? Karena izinnya itu. Dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati, wali kota, ketemu kepala dinas saja minta ampun," katanya.

Bahlil mengatakan atas kerumitan-kerumitan yang dihadapi pelaku usaha itulah akhirnya pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. UU tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada dunia usaha.

"Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top