Pemerintah Akan Perluas Aturan Devisa Hasil Ekspor
Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/01/2023).
"Kami sedang di dalam proses untuk membahas, pertama terkait ekspansinya dan yang kedua mengenai bentuk insentif yang dibutuhkan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1).
Baca Juga :
Penurunan "Lifting" Migas Ganggu Ekspor
Ia menjelaskan pembahasan itu dilakukan lantaran terdapat perbedaan antara kegiatan ekspor SDA dan industri manufaktur yang rencananya akan dikenakan aturan DHE. Adapun sektor manufaktur terkadang harus memakai kembali devisa yang diperoleh untuk mengimpor bahan baku.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya