Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- MUI Dinilai Berpengaruh Ciptakan Kondisi Harmonis Usai Pemilu

Pemerintah Akan Patuhi Putusan MK soal Pilkada Serentak

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Andil jaga keamanan -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kedua kanan) berfoto bersama Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud (kedua kiri) dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kanan) saat menggelar pertemuan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (5/3). Pada pertemuan tersebut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengajak MUI untuk turut andil dalam menjaga keamanan dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan setelah masa Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

UU Pilkada pasal tersebut menjelaskan, 'Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024'.

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Daniel mengungkapkan pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. "Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak," ujarnya.

Adapun Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan hasilnya akan diketahui per 20 Maret 2024. Sedangkan Pilkada 2024 dalam UU dijadwalkan pemungutan suaranya pada 27 November 2024.

Suasana Tenteram
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top