Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru -- Sosialisasi PPDB Harus Sejak Awal Semester dan Gencar

Pemerintah Akan Evaluasi PPDB

Foto : ANTARA/HO-Kemenko PMK

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito, mengakui, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 banyak kekurangan. Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi program tersebut.

"Untuk menindaklanjuti beberapa laporan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, maka diperlukan evaluasi yang komprehensif baik pada sistem regulasi maupun pelaksanaannya," ujar Warsito pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan dan Pelaksanaan PPDB, secara daring, pekan lalu.

Dia menyebut, ke depannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili. Menurutnya, seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu karena sudah digunakan TK/SD.

Warsito menambahkan, akan ada rencana evaluasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Adapun sosialisasi akan dilakukan maksimal bulan Oktober.

"Kondisi tersebut akan memudahkan daerah untuk mensosialisasikan perubahan Permendikbud dalam aturan PPDB di daerah," jelasnya.

Peran Daerah

Dia berharap, Dinas Pendidikan memberikan sosialisasi PPDB di semester awal untuk menghindari terulangnya lagi kekurangan pelaksanaan PPDB.

Menurutnya, hal tersebut akan memudahkan orang tua memproyeksi berbagai kemungkinan anaknya masuk ke sekolah negeri atau swasta.

"Perlu adanya sosialisasi pelaksanaan PPDB pada semester pertama untuk kelas 6, 9 dan 12," katanya.

Warsito menambahkan, pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait 2-3 bulan sebelum pelaksanaan PPDB, sehingga terkhusus daerah-daerah yang rawan kecurangan dapat diantisipasi sedini mungkin. Dia berharap, pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permasalahannya.

"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," tandasnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal, menekankan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud.

Pihaknya mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik.

"Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri, jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top