![Pemerintah Akan Evaluasi PPDB](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-akan-evaluasi-ppdb-230723215437.jpg)
Pemerintah Akan Evaluasi PPDB
![Pemerintah Akan Evaluasi PPDB](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-akan-evaluasi-ppdb-230723215437.jpg)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito.
Kemenko PMK mengakui pelaksanaan PPDB 2023 banyak kekurangan. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara komprehensif dan seleksi domisili bukan patokan utama.
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito, mengakui, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 banyak kekurangan. Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi program tersebut.
"Untuk menindaklanjuti beberapa laporan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, maka diperlukan evaluasi yang komprehensif baik pada sistem regulasi maupun pelaksanaannya," ujar Warsito pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan dan Pelaksanaan PPDB, secara daring, pekan lalu.
Dia menyebut, ke depannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili. Menurutnya, seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu karena sudah digunakan TK/SD.
Warsito menambahkan, akan ada rencana evaluasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Adapun sosialisasi akan dilakukan maksimal bulan Oktober.
"Kondisi tersebut akan memudahkan daerah untuk mensosialisasikan perubahan Permendikbud dalam aturan PPDB di daerah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya