Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ekonomi

Pemerintah Akan Berikan Insentif bagi Industri TPT

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggulirkan program insentif pemotongan pembelian harga mesin Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Stimulus tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut.

"Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H)," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/7).

Pada 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin sebesar 5 miliar rupiah. Hingga 27 Juni 2022 pihaknya telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar 53,9 miliar rupiah. Total potongan harga yang diberikan sebesar 3,07 miliar rupiah, sehingga masih tersisa anggaran 1,93 miliar rupiah yang rencananya direalisasikan pada Juli 2022.

Elis mengatakan 10 perusahaan penerima program ini telah diverifikasi dokumen dan legalitasnya oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP), verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/ peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran, serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Kemudian dibahas Rapat Tim Teknis (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai kementerian/ lembaga, Dinas Perindustrian Daerah, perwakilan asosiasi, dan para tenaga ahli di bidang tekstil. Setelah disetujui, maka dilakukan penandatangan Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top