Pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura
Foto : ANTARA/Dokumen Pribadi
Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (4/11).
JAYAPURA - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Sabtu (5/11), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Dari lokasi tersebutditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.
Baca Juga :
KPK Sidik Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur LukasEnembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan LukasEnembe.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya