Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura

Foto : ANTARA/Dokumen Pribadi

Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (4/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAYAPURA - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Sabtu (5/11), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebutditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur LukasEnembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan LukasEnembe.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top