Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Energi

Pemda Diminta Permudah Izin Proyek Jargas

Foto : istimewa

Ego Syahrial

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta membantu pembangunan jaringan gas bumi (jargas) di daerah melalui kemudahan dalam perizinan. Sebab, kendala perizinan sampai saat ini masih menghantui pembangunan jargas di daerah.

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial menyebutkan, dalam pelaksanaan pembangunan jargas, terdapat beberapa kendala nonteknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga, seperti perizinan maupun permasalahan sosial. Karenanya, Ego meminta dukungan para Bupati dan Walikota dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas bumi untuk rumah tangga.

"Mohon bantu proses perizinan karena pada saat kami membangun mulai 2009, kendala di lapangan yang dihadapi masalah sosial. Tanpa bantuan Bapak dan Ibu sekalian, terus terang proyek-proyek itu pasti akan molor," tegas Ego dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 18 Pemerintah Kabupaten/ Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jargas untuk Rumah Tangga di Jakarta, Rabu (13/3).

Persyaratan suatu daerah dapat dibangun jargas meliputi dekat dengan sumber gas, ketersediaan infrastruktur penyaluran gas bumi dan pasar atau pelanggan. Adanya jargas dinilai bisa mempermudah masyarakat karena energi tersedia setiap saat, tidak perlu keluar rumah mencari LPG jika sewaktu-waktu kehabisan.

Adapun kerja sama itu sebagai bentuk sinergi Pemerintah Pusat dan Pemda untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyampaikan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.

Proyek Nasional

Tak hanya itu, jargas juga salah satu Proyek Strategis Nasional yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Program pembangunan jargas itu dimaksukan untuk memberikan akses energi kepada masyarakat sehingga berdampak positif bagi rumah tangga melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar.

"Tujuan lainnya membantu ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/ atau LPG pada sektor rumah tangga,"ungkap Djoko.

Kementerian ESDM melaksanakan pembangunan jargas sejak 2009 sampai 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi yang meliputi 40 Kabupaten/ Kota. Sementara untuk 2019, Kementerian ESDM akan membangun jargas untuk rumah tangga sebanyak 78.216 SR di 18 lokasi. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top