Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

Pemda Diminta Evaluasi Izin Lahan Gambut

Foto : ANTARA/Nova Wahyudi
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat dan mengevaluasi perizinan yang diberikan, terutama di lahan gambut.


"Perencanaan jangan asal, itu lahan gambut jangan seenaknya saja diberikan perizinannya. Ini harusnya KPK tidak diam saja, mudah-mudahan segera setelah menyelesaikan persoalan di tambang, bisa ke persoalan di gambut," kata Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2017, di Jakarta, Kamis (3/8).


Selain meminta pemda melakukan evaluasi, Tjahjo juga mengingatkan aparat di daerah agar tidak melakukan penyimpangan, khususnya terkait restorasi gambut.


"Jangan sampai apa yang dikerjakan tidak bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Saya kira aturan di Kementerian Dalam Negeri harus sinkron dengan kebijakan KLHK, sesuai arahan Presiden. Hutan harus bermanfaat untuk daerah dan masyarakat, tetapi juga bisa jadi aset nasional dan internasional," kata Tjahjo.


Maka dari itu, Mendagri mengatakan izin untuk pengelolaan lahan gambut yang sudah jelas menyalahi aturan harus dievaluasi. "Karena tanah gambut kalau dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan lingkungan ada dampaknya, misalnya kebakaran," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top