Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

Pemda Diminta Evaluasi Izin Lahan Gambut

Foto : ANTARA/Nova Wahyudi
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat dan mengevaluasi perizinan yang diberikan, terutama di lahan gambut.


"Perencanaan jangan asal, itu lahan gambut jangan seenaknya saja diberikan perizinannya. Ini harusnya KPK tidak diam saja, mudah-mudahan segera setelah menyelesaikan persoalan di tambang, bisa ke persoalan di gambut," kata Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2017, di Jakarta, Kamis (3/8).


Selain meminta pemda melakukan evaluasi, Tjahjo juga mengingatkan aparat di daerah agar tidak melakukan penyimpangan, khususnya terkait restorasi gambut.


"Jangan sampai apa yang dikerjakan tidak bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Saya kira aturan di Kementerian Dalam Negeri harus sinkron dengan kebijakan KLHK, sesuai arahan Presiden. Hutan harus bermanfaat untuk daerah dan masyarakat, tetapi juga bisa jadi aset nasional dan internasional," kata Tjahjo.


Maka dari itu, Mendagri mengatakan izin untuk pengelolaan lahan gambut yang sudah jelas menyalahi aturan harus dievaluasi. "Karena tanah gambut kalau dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan lingkungan ada dampaknya, misalnya kebakaran," tegasnya.


KPK Bertindak


Pada kesempatan itu, Mendagri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut skandal pemberian izin penanaman di lahan gambut. Menurut dia, kebakaran hutan selama ini terjadi diakibatkan banyaknya permainan izin lahan gambut.


"KPK jangan diam saja. KPK harus kejar siapa yang beri izin tanah gambut itu, siapa yang menikmati tanah-tanah gambut yang enggak benar ini," ujar Tjahjo.


Diungkapkan, KPK saat ini sedang mengusut skandal izin pertambangan yang tumpang tindih. Setelah sektor pertambangan, Tjahjo berharap KPK langsung mengusut skandal izin lahan gambut. Menurut dia, banyak pihak yang terlibat dalam skandal izin lahan gambut tersebut.


"Siapa yang memberikan izin tanah gambut, siapa yang mengelola, siapa yang mendiamkan, yang menelantarkan, yang menjualbelikan, harus diusut. Itu triliun izin lahan gambut itu. Mudah-mudahan KPK akan segera mengurusi ini," ujarnya.


Sebelumnya saat memberikan arahan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 yang digelar di Manggala Wanabakti, Rabu (2/8), Presiden Joko Widodo memerintahkan penghentian penyalahgunaan izin pengelolaan hutan.


"Corrective action itu dilakukan pertama untuk perizinan, ini betul-betul harus diurus. Jangan asal orang datang diberi (izin), orang datang diberi (izin), sudah itu stop, saya ingatkan itu stop. Ini semua (yang hadir) teman-teman saya semua, tapi kalau sudah diingatkan untuk stop, ya harus hati-hati," kata Presiden.


Menurut Presiden, tujuan utama pengelolaan hutan adalah agar rakyat di sekitar hutan mendapatkan kesejahteraan. "Kenapa Swedia dan Finlandia hutannya bisa memakmurkan rakyatnya? Kenapa kita tidak? Coba kita lihat blak-blakan," kata Presiden. ags/AR-2

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top