Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pemerintah Akan Evaluasi Berkala Tarif PCR

Pemda Diminta Cermat Mengelola Stok Vaksin

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

"Ingat akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal," kata Wiku.

Lebih jauh, Nadia mengatakan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

"Kami secara berkala bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengevaluasi tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan," kata Nadia.

Menurut Nadia, evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kemenkes bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama pada 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT PCR 900 ribu rupiah. Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR 495 ribu rupiah untuk Pulau Jawa dan Bali, serta 525 ribu rupiah untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.

Terakhir pada 27 Oktober 2021, pemerintah kembali menetapkan tarif PCR 275 ribu rupiah untuk Pulau Jawa dan Bali dan 300 ribu rupiah untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top