Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Pangan - Pusat Penjualan Hewan Kurban Harus Diawasi Ketat

Pemda Diminta Awasi Pemotongan Hewan Kurban

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui, akhir pekan lalu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK. Instansi-instansi itu, antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, MUI, serta Kantor Staf Presiden.

Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian, Pujo Setio, mengatakan mitigasi risiko PMK yang terkoordinasi secara lintas sektor sangat penting, terutama dengan memperhatikan lalu lintas ternak antarwilayah dan tetap memperhatikan kestabilan ketersediaan/ pasokan ternak.

Terkait hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen dalam penanganan wabah PMK melalui unsur pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak.

Penuhi Syarat

Harjo Suwito, selaku perwakilan Kementerian Agama, menjelaskan hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus tetap memenuhi syariat Islam. Menurutnya, ada empat hal yang tidak boleh dalam hewan kurban, yakni tidak boleh cacat mata, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top