Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemda dan Kementerian Harus Segera Tuntaskan Proses Penyederhanaan Birokrasi

Foto : Istimewa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskanproses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Jokowi sebelum akhir Juni 2021. Sebab, penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas.

"Sesuai arahan Presiden dalam rapat kabinet tanggal 5 November 2020, penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni2021 baik untuk pemerintah pusat maupunpemerintah daerah," kata Wapres dalam rapat Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (4/3).

Namun demikian, Wapres menekankan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi. Sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN.

"Presiden telah memberikan arahan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahguna mempercepat pengambilan keputusan melalui komunikasi yangfleksibel serta proses bisnis yang sederhana, agar tercipta birokrasi yang dinamis, gesit, profesional, efektif dan efisien dalam melayani masyarakat," katanya.

Pelaksanaan arahan Presiden tersebut, lanjut Ma'ruf Amin, telah dilakukan dengan menekankan 3 aspek, yaituaspek transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja, dan transformasi jabatan. Dan, berdasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)sampai dengan tanggal 26 Februari 2021, di tingkat pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 kementerian dan lembaga. Serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top