Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang-Solo Dihukum Seumur Hidup
Foto : antarafoto
Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Donny Christiawan Eko Wahyudi di PN Semarang, Rabu (26/10).
Komentar
()Muat lainnya