Nasabah mencoba membuka rekening efek disalah satu stand perusahaan efek dan Bank Rekening Dana Nasabah, Jakarta, Jumat (29/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan simplifikasi pembuatan rekening efek dan rekening dana nasabah sehingga pembuatan rekening efek hanya membutuhkan waktu 30 menit. Simplifikasi ini bertujuan untuk mendorong jumlah investor yang sudah berjumlah 1,8 juta investor.