Pembubaran Lembaga yang Tumpang Tindih Akan Dilanjutkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
"Kemenpan RB sedang menginventarisir bebedapa badan atau lembaga yang diatur oleh UU untuk dilakukan evaluasi," katanya.
Tentu saja, kata Tjahjo, evaluasi terhadap badan atau lembaga yang pembentukannya berdasarkan UU berbeda dengan lembaga yang di bawah Kepres dan Perpres. Evaluasi perlu pengkajian mendalam.
"Perlu dikaji mendalam. Nantinya akan disampaikan ke DPR dan akan di bahas revisinya," ujarnya.
Kalau DPR setuju, lanjut Tjahjo, maka bersama dengan pemerintah akan dibahas mekanisme pembubaran atau integrasinya dengan baik.
"Jadi pembubaran dan integrasi lembaga ini semata untuk percepatan pengambilan keputusan. Tidak hanya lembaga itu dibubarkan tapi bisa diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga atau badan yang berkesesuaian. Karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya