Pembubaran 18 Lembaga Negara Diapresiasi
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membubarkan 18 lembaga negara. Keputusan untuk membubarkan 18 lembaga ini merupakan langkah efisiensi anggaran saat pandemi Covid-19.
"Langkah Presiden membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (22/7).
Dia menjelaskan lembaga yang dibubarkan itu memang mayoritas lembaga yang tidak maksimal, tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat, dan ada yang menyebutnya sebagai lembaga "receh". Menurut dia, karena "receh" dan membebani anggaran maka patut dibubarkan serta sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN.
"Lalu terhadap pegawai di 18 lembaga tersebut harus dilakukan secara proporsional, seperti dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," ujarnya pula.
Tidak Efektif
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya