Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembuat Drone DJI Gugat Pentagon karena Dimasukkan dalam Daftar Militer Tiongkok

Foto : Global Times/CFP

Perusahaan pembuat drone DJI yang berkantor pusat di Tiongkok menggugat Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

A   A   A   Pengaturan Font

DJI yang berkantor pusat di Tiongkok menggugat Departemen Pertahanan AS karena memasukkannya ke dalam daftar perusahaan yang diduga bekerja sama dengan militer Beijing.

WASHINGTON - Perusahaan pembuat drone, DJI, yang berkantor pusat di Tiongkok menggugat Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada hari Jumat (18/10) karena memasukkannya ke dalam daftar perusahaan yang diduga bekerja sama dengan militer Beijing. Penunjukan itu diklaim salah dan telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan.

DJI, produsen pesawat tak berawak terbesar di dunia yang menjual lebih dari separuh dari semua pesawat tak berawak komersial AS, meminta hakim distrik AS di Washington untuk memerintahkan penghapusan nama perusahaan itu dari daftar Pentagon dengan menunjuknya sebagai "perusahaan militer Tiongkok". DJI mengatakan "perusahaan tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer Tiongkok".

Penempatan mereka pada daftar tersebut merupakan sebuah peringatan bagi badan dan perusahaan AS tentang risiko keamanan nasional dalam melakukan bisnis dengan mereka.

Gugatan DJI menyatakan bahwa karena "keputusan Departemen Pertahanan AS yang melanggar hukum dan salah arah", DJI telah "kehilangan kesepakatan bisnis, dicap sebagai ancaman keamanan nasional, dan dilarang membuat kontrak dengan sejumlah lembaga pemerintah federal".

Perusahaan itu menambahkan, "Pelanggan AS dan internasional telah mengakhiri kontrak yang ada dengan DJI dan menolak untuk membuat kontrak baru".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top