Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah - Anggaran Lain Sebesar Rp31 Miliar Juga Di-"refocusing"

Pembelian Mobil Dinas DPRD Banten Batal akibat Pandemi

Foto : Istimewa

Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten membatalkan rencana pembelian mobil dinas merk Camry seharga 2,8 miliar rupiah yang sudah tayang di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemprov Banten.

Pembatalan pembelian mobil mewah untuk pimpinan dewan seharga 2,8 miliar rupiah dan anggaran lainnya sebesar 31 miliar rupiah yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan.

"Tidak hanya pembelian mobil Camry yang dibatalkan, namun anggaran lain yang ada di DPRD Banten sebesar 31 miliar rupiah juga ikut di-refocusing untuk penanganan Covid 19," terang Deni Hermawan kepada Koran Jakarta, Rabu (21/7).

Deni mengatakan munculnya anggaran pembelian mobil dinas merk Camry di LPSE adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sebab, perencanaan pembelian mobil itu dilakukan pada tahun anggaran 2020, dengan perkiraan Pandemi Covid-19 sudah berakhir tahun 2021 ini.

"Awalnya semua memperkirakan pandemi Covid 19 ini sudah berakhir atau melandai tahun 2021. Namun faktanya, pandemi ini belum berakhir sehingga kami membatalkan rencana pembelian mobil tersebut," jelas Deni.

Deni menjelaskan, seluruh pimpinan dewan sepakat bahwa semua harus concern terhadap persoalan mengatasi pandemi Covid-19. "Jadi membatalkan pengàdaan kendaraan dinas (Randis) tersebut, sampai pada kondisi yang sangat memungkinkan segalanya karena prioritas semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat," tutur Deni.

Tidak hanya pembelian mobil untuk pimpinan dewan yang dibatalkan, namun anggaran lainnya yang sudah direncanakan di DPRD Banten sebesar 31 miliar rupiah juga ikut dibatalkan dan di-refocusing untuk penanganan Covid-19 di Banten. "Sekali lagi kami tegasnya, pembelian mobil dinas bukan ditunda, namun dibatalkan," tegasnya.

Mendapat Apresiasi

Pembatalan pembelian mobil dinas dewan di tengah masa pandemi Covid-19 ini mendapat apresiasi dari penggiat antikorupsi Banten, Uday Suhada. "Jika memang dibatalkan dan bukan ditunda, kami sangat mengaperesiasi keputusan ini," ujar Uday.

Menurut Uday, munculnya pengadaan mobil di sekretariat dewan senilai 2,8 miliar rupiah sangat mengejutkan rakyat Banten, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid.

"Jika pengadaan mobil dinas itu tetap dilanjutkan, sangatlah menyakiti hati rakyat. Sebab tak nampak sedikit pun sense of crisis dari para penguasa di Banten dalam situasi darurat saat ini," kata Uday yang juga Direktur Eksekutif ALIPP (Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik) ini.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top