Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, tentang Surat Keputusan Bersama 4 Manteri

Pembelajaran Tatap Muka Harus Dapat Persetujuan Tiga Pihak

Foto : ANTARA/MOHAMAD HAMZAH
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini hanya ada 13 persen sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih melakukan belajar dari rumah. Di zona kuning dan hijau dalam peta penyebaran Covid-19 Satgas Covid-19 sebenarnya sudah diperbolehkan melakukan tatap muka. Tapi, masih saja banyak sekali sekolah-sekolah yang belum melakukan tatap muka. Ini menunjukkan bahwa proses untuk persiapan checklist dan protokol kesehatan untuk pembelajaran tatap muka itu membutuhkan waktu dan disiplin tinggi.

Apakah kebijakan 4 Menteri ini merupakan evaluasi dari Pembelajaran Jarak Jauh selama ini?

Banyak sekali kecamatan-kecamatan yang menurut evaluasi mereka relatif aman dan desa-desa tersebut sangat sulit Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sulitnya akses terhadap PJJ ini dapat berdampak pada kesenjangan pembelajaran, ancaman putus sekolah, generasi yang kehilangan proses pembelajaran, maupun dampak psikologis.

Dengan SKB 4 Menteri yang baru ini apa saja penyesuaian yang dilakukan?

Dengan SKB 4 Menteri ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) untuk pemberian izin pembelajaran di sekolah. Pemberian izin ini bisa secara serentak ataupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi dan evaluasi kepala daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top