Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Fiskal

Pembebasan PPnBM Dibutuhkan untuk Pemulihan

Foto : ISTIMEWA

STIMULUS PPNBM | Truk pengangkut kendaraan baru dari pabrik melintas di Kawasan Sunter, Jakarta, Jumat (20/8). Banyak pebisnis berharap stimulus PpnBM DTP 100 persen tetap diteruskan hingga akhir 2021 karena dapat memberi multiefek positif ke berbagai sektor lain. Gaikindo mengakui sejak ada relaksasi telah mendongkrak penjualan retail mobil per bulan 39 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemberian insentif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen dinilai efektif menggerakkan perekonomian nasional melalui sektor industri otomotif. Karenanya, program tersebut dinilai sejumlah kalangan masih layak dilanjutkan, terlebih prospek ekonomi pada kuartal III diperkirakan menantang akibat dampak penerapakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat dan Leveling.

Program diskon PPnBM 100 persen dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Maret 2021 untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikitnya 70 persen. Insentif ini awalnya berlaku hingga Juni, namun diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.

Sri Mulyani mengatakan insentif ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif. Menurut Menkeu, insentif PPnBM tersebut tidak hanya mendorong penerimaan negara, namun juga menjaga keseimbangan pembebanan pajak.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), program relaksasi itu mampu mendongkrak penjualan retail mobil per bulan naik 39 persen dari 51.000 unit per bulan pada Januari-Februari 2021 menjadi 70.000 unit per bulan pada Maret-Juli 2021. Sedangkan, penjualan wholesale meningkat 40 persen dari 51.000 unit di Januari-Februari 2021 menjadi 72.000 unit di Maret-Juli 2021.

"Program relaksasi ini sangat positif. Tidak hanya bagi industri otomotif, tapi juga industri terkait lainnya, termasuk sektor UMKM," ujar Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara dalam diskusi secara virtual bertajuk Stimulus PPnBM Sektor Otomotif: Efektifkah?, Jumat (20/8).

Dia menambahkan potensi pasar otomotif di Tanah Air masih besar. Rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibanding dengan negara ASEAN lainnya yakni 99 unit per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan mobil di Singapura 211/1.000 penduduk, Thailand 275/1.000 penduduk, Malaysia 490/1.000 penduduk, dan Brunei Darussalam 805/1.000 penduduk.

Pada kesempatan sama, pelaku industri otomotif menilai, insentif PPnBM DTP 100 persen itu sangat positif bagi industri dan konsumen. Chief Executive Officer (CEO) PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation (DSO/Astra Daihatsu) Supranoto menyebutkan, program tersebut menaikkan penjualan retail mobil Daihatsu yang mendapatkan fasilitas ini sebesar 152 persen pada Maret-Juli 2021 dibandingkan Januari-Februari 2021. Di mana pada Januari- Februari 2021 hanya terjual 2.197 unit naik menjadi 3.835 unit di Maret-Juli 2021. Produk Daihatsu yang mendapatkan fasilitas relaksasi PPnBM DTP 100% ini yakni Xenia, Terios, GranMax MB, Luxio, dan Rocky.

Pemulihan Konsumsi

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menegaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang mereka lakukan, jika ada penurunan harga sebesar satu persen maka akan terjadi kenaikan volume penjualan hingga tiga persen.

Pada kesempatan lain, Ekonom senior Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian diskon PPnB sebesar 100 persen tersebut turut mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga kelas menengah atas. Dia menambahkan kelas menengah ke atas memegang peranan penting dalam menggerakkan konsumsi rumah tangga dengan porporsi sekitar 70-80 persen.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top