Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran

Pembayaran Tol Nontunai Mulai 12 September 2017

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan mulai memberlakukan sistem transaksi nontunai pada seluruh Gerbang Tol di Jalan Tol Dalam Kota Ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Prof. Ir. Dr. Soedijatmo. Pemberlakuan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 12 September 2017, dengan mengubah sistem transaksi tunai menjadi nontunai.

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, perubahan sistem transaksi ini merupakan bentuk dukungan Jasa Marga untuk program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dalam menerapkan target 100 persen pembayaran nontunai. "Diharapkan, penerapan transaksi 100 persen nontunai secara bertahap dapat membantu sosialisasi sejak dini pada pengguna jalan. Hal ini merupakan bentuk antisipasi sebelum penerapan pada seluruh gerbang tol Jasa Marga pada tanggal 31 Oktober 2017," ungkap dia, akhir pekan lalu.

Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra menjelaskan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan seluruh gerbang tol tidak lagi melayani transaksi pembayaran menggunakan uang tunai mulai 31 Oktober 2017 guna mendukung program Gerakan Nasional Nontunai. (GNNT).

Herry Trisaputra mengimbau pengguna jalan tol menyiapkan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran di gardu tol yang bisa didapatkan dari bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI dan BTN. "Untuk menjadi perhatian kepada semua pengguna jalan tol tanggal 31 Oktober semua gerbang tidak lagi melayani transaksi tunai. Tidak ada uang kembalian lagi, jadi tidak ada pilihan," kata Herry.

Ia menjelaskan penggunaan uang elektronik akan meningkatkan pelayanan pada jalan tol dan memberikan kenyamanan pada pengguna jalan salah satunya mengurangi kepadatan antrean di gerbang tol.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yuni Rahmi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top