Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Garda Terdepan

Pembayaran Insentif Nakes Naik

Foto : Istimewa

Tenaga kesehatan garda terdepan perawatan pasien Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan, alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah (inakesda) naik signifikan.

Mochamad Ardian Noervianto, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (20/7), mengatakan, kenaikan terlihat pascateguran mendagri kepada 19 kepala daerah yang baru membayarkan inakesda di bawah 25 persen.

Dia merinci, pada 9 Juli pembayaran rata-rata 28,8 persen atau 1,7 triliun rupiah. Kemudian, pada 17 Juli pembayarannya menjadi 1,9 triliun rupiah. Ia menjelaskan, dari sudut pandang penganggarandi tingkat provinsi, terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk nakes lebih dari 200 miliar rupiah.

Kenaikannya, kata dia, ternyata diikuti realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data 17 Juli, realisasi insentif tenaga kesehatan provinsi 40,43 persen atau 780,9 miliar rupiah. "Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan provinsi. Sudah ada percepatan," kata Ardian.

Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, kata dia, 9 Juli insentif nakes 6,8 triliun triliun. Naik sedikit pada 17 Juli menjadi 6,9 triliun rupiah. Kenaikan dari sudut pandang realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli mencapai 9,7 persen. Pada 17 Juli menjadi 19 persen.

"Kami berharap realisasi insentif nakes terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi mendagri karena para nakes merupakan garda terdepan penanganan Covid-19," tandas Ardian. Para nakes, kata dia, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar. Bahkan bukan hanya diri nakessendiri, melainkanjuga keluarga mereka menjadi taruhan.

"Dalam kondisi demikian, andai hak-hak nakes tidak diberikan, dikhawatirkan memunculkan demotivasi," ucap Ardian. Ia menyebutkan,apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi para pejuang kesehatan selaku garda terdepan penanganan Covid-19.

Menurut Ardian, insentif dinaikkan. Untuk provinsi naik 11,63 persen. Kabupaten naik 9,25 persen. "Kami berharap secara agregat semua bisa naik minimal 50 persen," kata dia. Ardian ikut menyoroti beberapa pemerintah daerah belum membayarkan inakesda seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

Bahkan di beberapa pemerintah daerah seperti Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua belum menganggarkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top