Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ridwan Kamil

Pembatasan Jangan Rugikan Industri Kreatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ekonomi kreatif yang berupa lagu bisa hadir tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan baik pendengar maupun musisinya. Hal itu menanggapi adanya pembatasan pemutaran lagu oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terhadap sejumlah lagu.

"Kami ingin ekonomi kreatif lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya tanpa ada yang dirugikan baik yang mendengarnya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID maupun artis-artis yang memproduksi kreasi dalam bentuk musik ini," ujarnya.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, KPID merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan. Dirinya mengakui, sampai hari ini belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan pelarangan dua lagu yang dipopulerkan oleh Bruno Mars tersebut.

"KPID kan lembaga independen ya, perhari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa," katanya, Jumat (1/03).

Ia mengaku bisa memahami kekhawatiran KPID terhadap lagu yang liriknya dinilai vulgar dan mengandung tema kehidupan dewasa. KPID Jabar melalui surat edaran nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 membatasi siaran dua lagu Bruno Mars berjudul That's What I Like dan Versace on the Floor diputar di seluruh Jabar.

"Saya paham ada pembatasan bukan pelarangan ya, ada pembatasan yang dirasa oleh KPID ada muatan-muatan yang tidak sesuai dengan konteks budaya di Jabar," tutur Emil.

Rencananya Ia akan mengundang KPID Jabar untuk membicarakan hal ini dan mencari solusi terbaiknya. "Saya akan undang KPID untuk minta penjelasan. Nanti akan kita review dan cari solusinya. Yang saya tahu memang sampai Bruno Mars men-twitt. Jadi saya belum punya informasi mendalam mungkin besok lusa akan saya sampaikan," tutupnya

Atas pembatasan pemutaran lagu di Jawa Barat, Bruno Mars angkat bicara melalui media sosialnya. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penayangan 17 lagu barat atau berbahasa Inggris, baik dalam bentuk lagu atau video klip di wilayah ini.

17 lagu tersebut liriknya dinilai menjurus pada tema kehidupan dewasa. KPID Jawa Barat pun memberi klasifikasi waktu penyiaran yakni dari pukul 10 malam sampai 3 pagi.

Selain Bruno Mars, musisi luar negeri lain yang dibatasi penayangannya adalah Zayn Malik ("Dusk Till Dawn", "Let Me"), Camila Cabello ft Pharrell William ("Sangria Wine"), The Killers ("Mr Brightside"), Ariana Grande ("Love Me Harder"), Marc E Bassy ("Plot Twist") dan Ed Sheeran ("Shape of You").

Selain itu Chris Brown ft Agnez Mo ("Overdose"), Maroon 5 ("Makes Me Wonder"), Eamon ("Fuck it I Don't Want You Back"), Camila Cabello ft Machine ("Bad Things), 88rising ("Versace On The Floor"), DJ Khaled ft Rihanna ("Wild Thoughts"), Yellow Claw ("Till it Hurts) dan Rita Ora ("Your Song"). tgh/S-1

Komentar

Komentar
()

Top