Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Medsos | Komunikasi Melalui Layanan SMS tetap Berjalan

Pembatasan Fitur Foto dan Video di Medsos untuk Keamanan Negara

Foto : ISTIMEWA

Wiranto

A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan fitur foto dan video di media sosial untuk sementara dibatasi, namun untuk teks perpesanan dan suara masih dapat diakses.

JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah pembatasan sementara dan bertahap fitur untuk foto dan video di media sosial (medsos) dan sistem perpesanan. Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya gambar dan video bermuatan negatif yang disebarkan untuk semakin memperkeruh suasana.

"Kita semua akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video, kemudian juga foto, karena viralnya yang negatif besarnya, mudaratnya ada di sana. Tapi sekali lagi, ini sementara secara bertahap," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat konferensi pers bersama terkait perkembangan situasi Jakarta, di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5).

Menkominfo mengatakan para penyebar konten modusnya biasanya dilakukan posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, kemudian di scren capture untuk diviralkan di sistem perpesanan, seperti WA."Viralnya bukan di media sosial, tapi di messaging system WhatsApp," katanya.

Untuk itu, sementara fitur foto dan video di batasi. Namun demikian, untuk teks perpesanan dan suara, masih dapat diakses.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top