Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Medsos | Komunikasi Melalui Layanan SMS tetap Berjalan

Pembatasan Fitur Foto dan Video di Medsos untuk Keamanan Negara

Foto : ISTIMEWA

Wiranto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah pembatasan sementara dan bertahap fitur untuk foto dan video di media sosial (medsos) dan sistem perpesanan. Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya gambar dan video bermuatan negatif yang disebarkan untuk semakin memperkeruh suasana.

"Kita semua akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video, kemudian juga foto, karena viralnya yang negatif besarnya, mudaratnya ada di sana. Tapi sekali lagi, ini sementara secara bertahap," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat konferensi pers bersama terkait perkembangan situasi Jakarta, di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5).

Menkominfo mengatakan para penyebar konten modusnya biasanya dilakukan posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, kemudian di scren capture untuk diviralkan di sistem perpesanan, seperti WA."Viralnya bukan di media sosial, tapi di messaging system WhatsApp," katanya.

Untuk itu, sementara fitur foto dan video di batasi. Namun demikian, untuk teks perpesanan dan suara, masih dapat diakses.

Rudiantara mengatakan pihaknya juga sangat mengapresiasi media mainstream. "Biasanya main-main di media online, media sosial, dari sana kita kembali ke media mainstream, apresiasi saya kepada teman-teman media mainstream," katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan menyesalkan tindakan yang harus diambil tersebut. Namun demikian, hal ini harus dilakukan mengingat kebutuhan untuk keamanan negara.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa tindakan yang dilakukan melihat kondisi dan situasi, dan tidak sewenang-wenang. "Kami juga sangat menyesalkan dan ini harus kita lakukan, semata-mata bukan sewenang-wenang, bukan, tetapi mengajak bahwa ini upaya untuk mengamankan negeri kita tercinta ini, demi negeri ini, tuntutan untuk 2-3 hari tidak lihat gambar gapapa, iya kan," katanya.

Komunikasi SMS

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo memastikan komunikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan telepon tetap berjalan meskipun pemerintah membatasi akses masyarakat ke media sosial.

"Komunikasi yang selama ini kita pakai SMS dan suara tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," katanya.

Sementara itu, juru bicara Facebook dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.

"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," katanya.

Facebook berjanji akan terus memberikan layanan bagi pengguna mereka agar dapat terhubung dengan teman dan keluarga. "Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara itu.

Pemerintah membatasi sementara akses media sosial untuk mencegah penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian.

Pembatasan itu berimbas media sosial tidak dapat diakses melalui jaringan seluler baik melalui paket data di ponsel maupun sambungan WiFi.

Berdasarkan pantauan, kendala yang dialami saat mengakses media sosial bervariasi. Meskipun yang dibatasi adalah konten berupa video dan foto, sejumlah pengguna melaporkan tidak dapat mengirim pesan teks melalui aplikasi WhatsApp.

Pengguna Internet juga mengeluhkan tidak dapat mengakses Facebook, Instagram, dan Twitter sejak Rabu siang.ruf/Ant/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top