Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

  • Logo

    PEMBATASAN ANGKUTAN BARANG DI JALAN TOL TANGERANG-MERAK I Sejumlah kendaraan berat pengangkut barang melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Tangerang, Banten, Rabu (21/12). Kementerian Perhubungan akan membatasi angkutan barang ruas jalan tol pada Tahap Pertama Libur Natal Tahun 2022 yaitu mulai Kamis (22/12) pukul 12.00 hingga Sabtu (24/12) pukul 24.00 waktu setempat. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sembako.

Portrait mode Better experience in portrait mode.