Pemindahan Ibu Kota I Perencanaan Nusantara dengan Konsep Berkelanjutan
Pembangunan di IKN Gunakan "Green Material"
Foto : SETNEG.GO.ID
IWAN SUPRIJANTO Direktur Jenderal Perumahan - Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana.
Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.
Baca Juga :
Kemenkes Upayakan Cegah Malaria di IKN
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya