![Pembakaran E-KTP Invalid untuk Mencegah Penyalahgunaan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_oizqi_resized.jpg)
Pembakaran E-KTP Invalid untuk Mencegah Penyalahgunaan
![Pembakaran E-KTP Invalid untuk Mencegah Penyalahgunaan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_oizqi_resized.jpg)
Zudan Arief Fakrulloh
Ya, ini kita akan melakukan pemusnahana sejumlah 1.378.146 keping e-KTP yang rusak dan blangko yang rusak. Ini merupakan kumpulan dari tahun 2011 sampai sekarang. Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar. Ini sesuai arahan Pak Menteri (Mendagri) dan Pak Sekjen Kemendagri yang dituangkan dalam Surat Edaran, bahwa e-KTP yang rusak, blangko yang rusak, invalid, yang datanya sudah berubah, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tujuannya apa?
Tujuannya adalah untuk mencegah agar tidak terulang lagi e-KTP yang dibuang ataupun e-KTP yang mungkin tercecer. Jadi kalau masih ada e-KTP yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problemproblem yamg terjadi karena kelalaian di tempat di mana e-KTP itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini enggak terulang kembali.
Sudah berapa banyak daerah yang telah melakukan pembakaran?
Dari 515 daerah yang ada di Indonesia, sudah 450-an daerah yang telah melakukan pembakaran. Nanti terus bergerak.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya