Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

Pembakar Sampah Akan Didenda Rp500.000

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Petugas kebersihan dari Suku Dinas Kebersihan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mengangkut sampah di Kalideres, Jakarta, beberaka waktu lalu

A   A   A   Pengaturan Font

Informasi lain dari Pemerintah Kota Jakarta Barat adalah tentang virus tikus. Sejauh ini belum ada laporan warga yang terpapar penyakit virus tikus. "Sejauh ini belum ditemukan," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari.

Arum juga belum bisa menjelaskan gejala yang akan dialami jika terpapar virus tersebut. Namun demikian, jajarannya memastikan memeriksa jika ada warga yang terpapar virus tersebut. "Pasti akan ditangani dan pelajari," jelas dia.

Untuk diketahui, virus ini muncul pertama kali di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, menjelaskan delapan warga RT 008 dan RT 010 Jalan Melati Satu, Cipete Selatan, Cilandak, belum bisa dikategorikan sakit karena terpapar virus yang dibawa tikus.

Pernyataan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan sampel tikus yang terperangkap di rumah warga setempat yang diambil oleh Kementerian Kesehatan. Delapan orang itu dilaporkan mengalami demam tinggi dan mengeluhkan bercak merah bagian lengan dan kaki dalam waktu berdekatan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top