Pembahasan Rancangan KUHP Jangan Asal Cepat
Ilustrasi RKUHP.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan KUHP jangan asal cepat. Harus ada evaluasi komprehensif berbasis data dan melibatkan tidak hanya ahli hukum pidana.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mewakili Aliansi Nasional Reformasi KUHP di Jakarta, Rabu (24/3).
Menurut Erasmus, seperti diketahui, pemerintah mengusulkan RKUHP untuk masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021 pada bulan Juli atau Agustus 2021. Berbagai perwakilan pemerintah menyatakan RKUHP agar dapat disahkan tahun ini.
"Kami dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengingatkan RKUHP tidak dapat disahkan begitu saja, masih ada pekerjaan rumah pembahasan di DPR yang harus bisa diakses publik," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya