Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Hemat Keuangan Negara
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi, mengatakan Pemkot melalui Dinkominfo Kota Pekalongan telah menandatangani kerja sama dengan BSSN. Kerja sama yang ditekenterkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital. "Penandatanganan kerja sama telah dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat pada Rabu kemarin," katanya.
Arif menambahkan, di era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Pemkot Pekalongan telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen.
"Penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. Pemkot Pekalongan termasuk dari 15 instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya