Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemakaian Alat Tangkap Benih Lobster Ditertibkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan (Satwas) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menertibkan sejumlah alat tangkap benih lobster di perairan Teluk Palabuhanratu, Sukabumi, Jabar pada Selasa (18/6) hingga Rabu (19/6).

"Dalam operasi pengawasan di Sukabumi, Pengawas Perikanan berhasil menertibkan 120 (seratus dua puluh) unit alat tangkap benih lobster," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman di Jakarta Kamis (20/6).

Agus menambahkan, operasi pengawasan alat tangkap benih lobster tersebut merupakan komitmen aparat pengawasan dalam rangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster.

Hal itu sejalan dengan UU Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara RI. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top