Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Kebudayaan

Pemajuan Kebudayaan Harus Seperti Merdeka Belajar

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan selayaknya Merdeka Belajar. Semua pelaku seni budaya di seluruh Indonesia harus mendorong gerakan tersebut.

"Selayaknya Merdeka Belajar kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan," ujar Nadiem, dalam Malam Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022, di Jakarta, Sabtu (10/12).

Untuk mengapresiasi para seniman yang terus berkarya dan berinovasi, pihaknya menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia. Pada tahun 2022 ini, ada 29 pegiat seni budaya yang mendapat penghargaan tersebut.

Nadiem menambahkan, pihaknya juga menetapkan 200 karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Dia berharap penetapan tersebut terus menjadi sumber inspirasi dan penyemangat semua pihak dalam pemajuan kebudayaan.

"Misi kemajuan kebudayaan tengah kita dorong tidak hanya berkaitan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, tapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan," jelasnya.

Nadiem mengungkapkan, masa pandemi berdampak signifikan terhadap kebudayaan. Lebih dari 65 persen pelaku seni dan budaya sempat kehilangan pekerjaan dan 70 persen ruang publik dan organisasi budaya tidak bisa beroperasi dengan maksimal.

Meski begitu, Indonesia punya modal penting untuk bangkit dari pandemi termasuk dalam bidang kebudayaan. Melalui penyelenggaraan G20 Culture, Indonesia berhasi menggalang gotong royong global untuk kembali ke akar budaya sebagai jalan menuju kehidupan berkelanjutan.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco, Itje Chodidjah meminta masyarakat tak buru-buru marah ketika ada negara lain yang mengajukan warisan budaya yang sama dengan Indonesia seperti dalam kasus kebaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengajuan tersebut bukanlah bentuk klaim.

Dia menyebut, pengajuan warisan budaya itu bisa saja dilakukan secara koorporatif atau bersama. Adapun pengajuan bersama bisa jadi langkah diplomasi dan kerja sama negara-negara dalam menghidupkan budaya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top