Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
KUOTA

Pelni Hentikan Penjualan melalui Agen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) hanya mengangkut setengah dari kapasitas kapal. Untuk memastikan kebijakan pembatasan kapasitas berjalan, untuk sementara penjualan tiket kapal Pelni hanya dilayani di loket kantor cabang Pelni.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan, saat ini, pihaknya menghentikan penjualan tiket melalui agen. Ini dilakukan selama protokol kesehatan mengharuskan calon penumpang kapal Pelni menunjukan dokumen kesehatan untuk dapat melakukan perjalanan dengan kapal laut.

Baca Juga :
Kejar Target KUR

"Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020, kami menghimbau kepada setiap pelanggan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di Kantor Cabang PT Pelni. Mohon maaf kami tidak akan melayani siapapun yang datang ke kantor cabang apabila tidak menggunakan masker," jelas Yahya di Jakarta, Senin (7/9).

Dia menambahkan dokumen kesehatan yang harus dilengkapi oleh pelanggan saat membeli tiket adalah surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif/ negatif Covid-19, identitas diri, serta memiliki surat keterangan/ tugas dari instansi atau RT/ RW untuk beberapa pelabuhan tertentu.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top